Menko Zulhas: MBG Sudah Jangkau 60 Juta Penerima, Jumlah SPPG 22.091 Unit
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi terbatas penguatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (29/1/2026)-Aria Ananda-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat seiring dengan bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan menyampaikan capaian tersebut usai rapat koordinasi terbatas terkait penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG yang digelar di Jakarta, Kamis.
“Sampai hari ini, SPPG sudah (sebanyak) 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari angka bulat, 60 juta, lebih sedikit,” ujar Zulhas.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program MBG juga melibatkan dukungan rantai pasok serta kemitraan, termasuk tenaga kerja langsung di SPPG, pemasok, dan mitra pelaksana.
Zulhas merinci jumlah tenaga kerja langsung yang terlibat di SPPG mencapai 924.424 orang, pemasok sebanyak 68.551, serta mitra tercatat 21.413.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Pendataan MBG Inklusif dan Transparan, Tidak Ada Penerima Fiktif
BACA JUGA:BGN: SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Petani, dan Nelayan Kecil untuk MBG
Selain itu, proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkaitan dengan program juga terus berjalan, dengan jumlah yang sedang diproses mencapai 32.000 orang.
Dalam rapat tersebut, kementerian juga menyepakati perlunya penyesuaian surat keputusan bersama menteri terkait daftar lokasi pembangunan SPPG yang dibiayai pemerintah pusat, agar sesuai dengan kesiapan di lapangan.
Zulhas menyebutkan, penugasan yang dibiayai Kementerian Keuangan disesuaikan dari semula 542 menjadi 315 lokasi. Sementara penugasan terkait Kementerian Pekerjaan Umum disesuaikan dari 264 menjadi 222 lokasi.
“Ini nanti harus kerja sama dengan daerah. Ada yang soal pembayaran, soal tanah, dan lain-lain. Jadi harus dirapikan dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pendataan penerima manfaat dilakukan bersama pemerintah daerah secara detail, termasuk menjangkau kelompok yang belum memiliki nomor induk kependudukan serta anak usia sekolah yang putus sekolah. (ant)