Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026
Ilustrasi: Pemantauan hilal--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada 17 Februari 2026. Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis.
Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.
Ia menambahkan, dalam penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap menggabungkan metode hisab dan rukyah sebagai dasar pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan yang Jarang Disadari, Ini Penjelasan Kemenkes
BACA JUGA:Mentan Amran Pastikan Harga Pangan Strategis Stabil Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Abu Rokhmad juga mengimbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 H. Menurut dia, mekanisme ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pihaknya akan menurunkan tim ahli ke lokasi rukyah yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk mengamati hilal, termasuk di sejumlah titik observasi bulan.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad.
Ia menambahkan, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama sebagai dasar hukum penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan resmi sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas pelaksanaan Sidang Isbat.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.
Penetapan tersebut merupakan hasil perhitungan hisab hakiki yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid dengan mengacu pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal sebagaimana tercantum dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak menjelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12.01.09 UTC. Pada saat Matahari terbenam di hari tersebut, kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global 1 yang mensyaratkan ketinggian Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC belum terpenuhi di seluruh belahan bumi. (ant)