BGN Tegaskan Pendataan MBG Inklusif dan Transparan, Tidak Ada Penerima Fiktif
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026)-Aria Ananda-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendataan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara inklusif dan transparan agar seluruh kelompok sasaran dapat terjangkau secara merata.
Pendataan mencakup anak usia sekolah, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, termasuk masyarakat yang belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis.
Dadan menjelaskan, pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan metode by name by address sehingga penerima manfaat dapat diverifikasi hingga tingkat individu dan alamat tempat tinggal.
BACA JUGA:Program MBG di Belitung Tetap Berjalan Selama Ramadan, Jenis Menu Disesuaikan Juknis
Menurut dia, proses ini juga menjangkau warga negara yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah, termasuk kelompok rentan yang selama ini kerap tidak terdata dalam program pemerintah.
“Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, pelaksanaan pendataan dilakukan melalui SPPG yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat wilayah hingga kecamatan.
BGN juga membuka ruang bagi pengawasan publik, termasuk kritik terkait kualitas layanan dan menu MBG yang disediakan oleh SPPG.
Dadan menyatakan bahwa laporan masyarakat, termasuk yang ramai diperbincangkan di media sosial, akan menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk memberikan teguran kepada SPPG agar mutu layanan terus meningkat.
"BGN ini institusi yang terbuka, bahkan kita sudah mendapatkan nilai keterbukaan yang cukup tinggi. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG, dan siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh BGN," ungkapnya.
BACA JUGA:BGN: SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Petani, dan Nelayan Kecil untuk MBG
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketepatan data menjadi syarat utama agar dampak Program MBG dapat dievaluasi secara terukur.
“Data yang benar itu penting,” ungkap Zulkifli Hasan.