Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kejagung Percepat Lelang Aset Mewah Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Terpidana kasus Tipikor Timah, Harvey Moeis--(Antara)

BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung memastikan akan segera melelang sejumlah aset mewah berupa kendaraan dan tas dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat pengusaha Harvey Moeis. Proses lelang akan dilaksanakan setelah tahapan penghitungan nilai aset rampung.

“Nanti akan segera secepatnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu 28 Januari.

Anang menjelaskan, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan mewah milik Harvey Moeis. Aset-aset tersebut menjadi perhatian khusus agar segera dilelang guna mencegah penurunan nilai ekonomi.

“Itu menjadi atensi dari pak kepala BPA yang baru untuk case-nya terkait Harvey Moeis dan kawan-kawan dalam rangka menyelamatkan nilai asetnya supaya tidak menurun,” kata Anang.

BACA JUGA:Bela Harvey Moeis, Buzzer di Kasus Tipikor Timah Dibayar Rp 597 Juta

BACA JUGA:Penanganan Korupsi Timah Disorot Aktivis 98, Kejagung Hanya Sentuh Aktor Lapis 2

Menurut Anang, aset bernilai ekonomi tinggi menjadi prioritas utama untuk dilelang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perkara korupsi tersebut.

“(Prioritas lelang) termasuk kendaraan mewah, terus termasuk juga tas, barang-barang mewah lain supaya nilai ekonomisnya tetap tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuntadi melakukan inspeksi mendadak sekaligus verifikasi fisik terhadap aset-aset bernilai tinggi pada Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengelola barang bukti dan aset rampasan negara secara optimal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kuntadi meninjau lima unit kendaraan mewah yang memerlukan penanganan khusus di Auto Vault. Kendaraan yang diperiksa meliputi Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce, serta Porsche Cayman.

Kejaksaan menegaskan aset-aset tersebut memiliki potensi sebagai penerimaan negara bukan pajak dan perlu dikelola serta dijaga nilainya sebelum dilelang. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan