Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Daftar Penerima PKH dan BPNT Berubah, Kemensos Pastikan Kuota Tetap 18 Juta KPM

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan seusai meninjau ruang kelas Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna di Jakarta, Rabu (28/1/2026)-M Riezko Bima Elko Prasetyo-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial (kemensos) memastikan daftar penerima bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai mengalami perubahan. Meski demikian, kuota nasional penerima bantuan tetap dialokasikan bagi lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan saat ini masih berjalan dan akan dilakukan evaluasi pada April mendatang. Ia menegaskan perubahan daftar penerima tidak memengaruhi jumlah kuota nasional.

“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Perubahan daftar penerima manfaat terjadi karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus bergerak. Setiap hari terdapat peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan tingkat kesejahteraan yang menyebabkan sebagian warga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, sementara warga lain menjadi layak masuk daftar.

Saifullah menegaskan seluruh perubahan data penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme yang ketat. Proses tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas Badan Pusat Statistik di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bansos Tahap Pertama Februari 2026, Termasuk PKH dan BPNT

BACA JUGA:Kepala Daerah Diminta Perbarui DTSEN Setiap Tiga Bulan untuk Bansos Tepat Sasaran

“Jadi artinya perlu saya sampaikan, dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos mungkin keempat dapat bansos lagi. Jadi saya sekali lagi ingin mengulang bahwa data itu sangat dinamis; tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, tiap hari ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas dan tiap hari ada yang turun kelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada 2026, termasuk Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harahan dan Bantuan Pangan Non Tunai, mulai disalurkan pada Februari.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2026, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tahap setiap triwulan dengan total bantuan Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret.

Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini dengan nominal bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000.

Penyaluran bantuan sosial pada periode ini tetap menggunakan dua jalur, yaitu melalui bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara serta melalui PT Pos Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan