Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Cegah Kejahatan Digital, Registrasi Kartu Seluler 2026 Wajib Biometrik

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan paparan pada World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026)-Kementerian Komunikasi dan Digital-ANTARA

Dalam aspek perlindungan data, pemerintah menekankan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan sebagai kewajiban utama penyelenggara jasa telekomunikasi. Hal ini mencakup penerapan standar internasional keamanan informasi serta sistem pencegahan penipuan.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru. 

Untuk memastikan kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar aturan registrasi, disertai kewajiban memperbaiki pelanggaran tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan