Kasus K3 Kemenaker: KPK Telusuri Kalim Noel Soal Keterlibatan Parpol dan Ormas
Eks Wamenaker Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan saat ditemui di sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (19/1/2026)-Agatha Olivia Victoria-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel terkait dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi masyarakat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan apakah dapat dijadikan barang bukti baru dalam pengembangan perkara.
"Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU. Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, kita sama-sama ikuti jalannya persidangan," ujar Budi kepada wartawan, Kamis 22 Januari.
Noel sebelumnya mengungkapkan adanya partai politik dan ormas yang diduga terlibat dalam pemerasan sertifikasi K3. Pernyataan itu disampaikannya saat sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 19 Januari.
"Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini," kata Noel di persidangan. Namun, ia belum menyebutkan nama parpol dan ormas tersebut dan berjanji akan mengungkap identitasnya pada pekan berikutnya.
BACA JUGA:KPK Dakwa Immanuel Ebenezer Terima Uang Rp3,36 Miliar dan Motor Ducati
BACA JUGA:Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon K3 Rp6,52 Miliar
Noel menegaskan akan mengikuti proses persidangan dan siap menerima konsekuensi hukum. Ia juga memastikan tidak akan meminta pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto, dengan keyakinan bahwa tindakannya tidak merugikan negara.
Kasus ini mencuat setelah Noel didakwa bersama-sama melakukan pemerasan senilai Rp 6,5 miliar. Selain itu, Noel disebut memperoleh keuntungan pribadi Rp 70 juta, gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar, serta motor Ducati Scrambler. (beritasatu)