Ahmad Sahroni Maafkan Pelaku Penjarah Rumahnya yang Beritikad Baik Kembalikan Barang
Ahmad Sahroni saat bersalaman dengan terdakwa penjarahan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Ist-
BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, menegaskan telah memaafkan pelaku penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025. Meski mengalami kerugian miliaran rupiah, Sahroni memutuskan tidak menempuh jalur hukum terhadap pelaku yang menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan barang yang dijarah.
“Secara manusiawi sudah saya maafkan,” ujar Sahroni saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sahroni menjelaskan, sebelum laporan polisi dibuat, sejumlah penjarah datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan mengembalikan barang yang diambil. Atas itikad baik tersebut, Sahroni menilai perkara sudah selesai. Ia bahkan memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebagai tanda selesai urusan.
Meski demikian, tidak semua penjarah menunjukkan itikad baik. Untuk pelaku yang tidak kooperatif, Sahroni menempuh jalur hukum sebagai efek jera agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penjarahan.
BACA JUGA:Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Aliran Dana Kasus Kuota Haji
BACA JUGA:Kementan Siapkan Rp148,53 Miliar Rehabilitasi Sawah Rusak Akibat Bencana
“Waktu itu mungkin ada yang tiba-tiba mengembalikan, tetapi tidak ada komunikasi dengan perwakilan yang ada di rumah saya,” jelasnya.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, semua pelaku yang meminta maaf sebelum proses hukum berjalan dipastikan tidak ditangkap oleh kepolisian. Sahroni mencontohkan, pada akhir September dua orang ibu-ibu datang ke rumahnya, tetapi proses hukum saat itu sudah berlangsung.
Sementara di awal kejadian, banyak pelaku yang mengembalikan barang, dan ia meminta mereka pulang tanpa ada tindakan hukum.
“Ada yang mengembalikan, saya suruh pulang, dan tidak ada yang ditangkap,” pungkas Sahroni. (jpc)