Pegawai DJP Kemenkeu Jakarta Utara Ditangkap KPK, OTT Pertama Tahun 2026
Ilustrasi gedung KPK-Rio Feisal-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pertama pada 2026 dengan mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan. Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yang diamankan merupakan pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.
Konfirmasi serupa disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, KPK memang tengah melakukan kegiatan penindakan di lapangan yang berlokasi di Jakarta.
Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu.
BACA JUGA:KPK Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag dan Stafsus
BACA JUGA:KPK Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Januari 2026
Sebagai informasi, berdasarkan laporan kinerja sebelumnya, KPK mencatat telah melaksanakan 11 operasi tangkap tangan sepanjang 2025. Sejumlah pejabat yang terjaring OTT pada tahun tersebut antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (ant)