Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BKN Minta Seluruh Pemda Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026)-Luqman Hakim-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia segera menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) agar pengangkatan dan penempatan pejabat berbasis prestasi dan kinerja, bukan intervensi politik.

Zudan menyatakan, pihaknya menargetkan dalam dua bulan ke depan semua kabupaten, kota, dan provinsi sudah menerapkan sistem manajemen talenta. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penerapan manajemen talenta di level provinsi telah mencapai 100 persen, dan seluruh kabupaten serta kota di DIY diharapkan menyusul dalam waktu dekat.

“Target kami 100 persen seluruh Provinsi DIY. Ini bisa menjadi yang pertama di Indonesia. Satu provinsi menerapkan manajemen talenta nanti di bulan Februari,” kata Zudan saat acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Yogyakarta, Rabu.

Penerapan manajemen talenta bertujuan menempatkan ASN terbaik pada jabatan yang tepat. Tolok ukur yang digunakan adalah prestasi dan kinerja ASN. Sistem ini bersifat transparan sehingga ASN dapat mengetahui posisi kompetensinya melalui pemetaan talenta. ASN juga didorong melengkapi portofolio digital, mencakup riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak jabatan.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 53-60 Triliun untuk Penanganan Darurat Bencana di APBN 2026

BACA JUGA:KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Batas Pencekalan Eks Menag Segera Habis

“Portofolio itu penting. Semakin banyak portofolionya, semakin tinggi kemungkinan menempati jabatan yang lebih baik,” ujar Zudan.

Manajemen talenta diharapkan berdampak langsung pada pencapaian visi dan misi kepala daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan penempatan pejabat yang tepat, berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, seperti penurunan angka stunting, kemiskinan, dan peningkatan efektivitas program sosial dan ketenagakerjaan.

Bagi daerah yang belum menerapkan manajemen talenta, Zudan menegaskan tidak ada sanksi administratif langsung. Namun, daerah tersebut berpotensi tertinggal dalam capaian reformasi birokrasi, yang berdampak pada indeks reformasi, tunjangan kinerja ASN, dan prestasi daerah.

BKN juga mendorong mobilitas talenta antardaerah serta lintas kementerian dan lembaga untuk daerah yang kekurangan sumber daya manusia. “Manajemen talenta adalah alat untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Tanpa alat ini, tidak ada instrumen lain,” kata Zudan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan bahwa manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa penilaian subjektif. Sistem ini mencerminkan keselarasan antara kompetensi ASN dan kebutuhan jabatan secara adaptif, kompetitif, dan berbasis bukti. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan