Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Audit Keuangan Belum Rampung, Pemecatan Ketum PBNU Dinilai Prematur

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025)-HO-PBNU-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Keputusan memberhentikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf dinilai terburu-buru karena proses audit keuangan organisasi belum rampung dan belum menghasilkan temuan yang dapat dijadikan landasan keputusan. Kritik tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca di Jakarta pada Minggu.

Najib menjelaskan audit internal masih berlangsung dan tim pencari fakta baru mulai bekerja setelah keputusan pemecatan diumumkan. Ia mempertanyakan alasan di balik langkah strategis yang diambil sebelum seluruh data dan fakta tersedia. Menurutnya, tertib organisasi harus menjadi prinsip utama dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, permintaan agar Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengundurkan diri disampaikan dalam Rapat Harian Syuriyah. Rapat tersebut menilai terdapat indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU yang terkait dengan hukum syara, peraturan perundang-undangan, ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97 sampai 99 dan Peraturan Perkumpulan NU. Dugaan itu disebut dapat membahayakan keberlangsungan Badan Hukum Perkumpulan NU.

Dalam penjelasan kepada Tim Audit Internal PBNU, auditor menyatakan tidak sepantasnya ada pihak yang mengutip atau menyimpulkan hasil audit sementara proses pemeriksaan belum tuntas. Mereka menegaskan audit umum tidak dapat membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh prosedur selesai dan diverifikasi.

BACA JUGA:Benarkah Pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU Terkait Isu Tambang? Ini Penjelasan PBNU

BACA JUGA:PBNU Terbitkan Surat Edaran, Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum

Najib juga menyoroti kejanggalan lain yaitu pembentukan tim pencari fakta baru dilakukan setelah pemecatan, bukan sebelumnya sebagaimana lazimnya prosedur organisasi yang tertib. Ia menegaskan pentingnya menjaga kehormatan organisasi melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, menurut Najib, prosedur seharusnya dimulai dari pengumpulan fakta kemudian dibahas dalam forum resmi sebelum keputusan diambil. Membalik tahapan ini dinilainya justru dapat menimbulkan perpecahan internal.

Di tengah meningkatnya ketegangan, sejumlah Pengurus Wilayah NU dari berbagai daerah menyerukan islah dan tabayyun. Mereka mendorong penyelesaian melalui musyawarah serta menjaga tradisi organisasi yang mengedepankan dialog.

Sebagian PWNU juga meminta agar kepengurusan berjalan hingga muktamar berikutnya sambil membenahi persoalan internal secara hati-hati tanpa langkah yang dapat mengganggu stabilitas organisasi. Seruan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa polemik di level pimpinan berpotensi mengurangi kepercayaan publik menjelang Muktamar 2026. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan