Ekonom Puji Langkah Prabowo Berantas Tambang Ilegal Babel: Wujud Kedaulatan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Babel, Senin, 6 Oktober 2025--(Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)
BACA JUGA:Presiden Prabowo Instruksikan Operasi Berantas Tambang Ilegal di Babel
Lebih lanjut, Fakhrul mendorong pemerintah untuk segera merancang blueprint tata kelola mineral strategis nasional yang memberikan kejelasan antara lain terkait pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, mekanisme audit nilai ekspor dan royalti, serta jalur transisi bagi pelaku usaha kecil yang masih dalam proses legalisasi izin.
“Hanya dengan tata kelola yang stabil dan adil, kedaulatan bisa menjadi daya tarik investasi, bukan hambatannya,” kata Fakhrul.
Terkait dampak sosial dari penertiban tambang ilegal, Fakhrul menekankan pentingnya peran PT Timah Tbk sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat penambang. Ia meminta agar BUMN tersebut mampu menghadirkan solusi ekonomi yang lebih baik dibanding aktivitas tambang ilegal.
“Kita tidak ingin ada gejolak di industri. PT Timah harus memberikan kompensasi dan penghidupan sama baiknya atau bahkan lebih dibandingkan sebelumnya. Ini nanti akan membuktikan keberhasilan kebijakan ini,” katanya.
BACA JUGA:Mineral Ikutan Timah Sitaan di Babel Bernilai Ratusan Triliun, Prabowo: Aset Negara untuk Rakyat
Fakhrul juga menilai bahwa keberhasilan Presiden Prabowo dalam menjalankan kebijakan penertiban tambang ilegal akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kepastian regulasi.
“Pasar tidak alergi terhadap aturan ketat, selama aturan itu jelas dan konsisten. Pasar menolak ketidakpastian, bukan aturan. Hukum yang tegas harus diikuti tata kelola yang dapat diprediksi. Itulah yang akan mengubah Bangka Belitung dari wilayah tambang menjadi penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Fakhrul menekankan bahwa kedaulatan ekonomi tidak berhenti pada hak menambang, tetapi pada kemampuan bangsa mengubah setiap gram sumber daya alam menjadi nilai tambah yang bermanfaat bagi rakyat.
“Kedaulatan ekonomi bukan hanya hak untuk menambang, tapi kemampuan menambah nilai dari setiap gram tanah yang diambil dari bumi sendiri. Di sinilah bangsa ini harus mampu memberi nilai tambah maksimal untuk rakyat dan masa depan,” pungkasnya.***