Soal Usulan Hapus Kata 'Gratis' di Program MBG, BGN Tunggu Arahan Prabowo
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons usulan anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago yang meminta kata 'Gratis' pada program makan bergizi gratis (MBG) untuk dihapus--Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi usulan anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago yang menginginkan kata “Gratis” pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. Menurutnya, perubahan nama tersebut tidak bisa diputuskan sepihak dan harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk program yang nanti gratisnya dihilangkan, coba nanti kami akan sampaikan," ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 1 Oktober.
Dadan menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden. "Apakah nanti Bapak Presiden setuju atau tidak, supaya mungkin ada lebih edukatif," tuturnya.
Sebelumnya, Irma Chaniago mengusulkan agar kata “gratis” dihapus dari program MBG karena dinilai menimbulkan kesan negatif. Menurutnya, program ini pada dasarnya adalah wujud niat baik Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi sekaligus kecerdasan generasi muda Indonesia.
BACA JUGA:DPR Usul Hapus Kata 'Gratis' dari Program MBG
BACA JUGA:Mensos Saifullah Pastikan Bantuan untuk Korban Ponpes Al Khoziny
"Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik dan sangat mulia untuk anak-anak bangsa agar punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," jelas Irma. (beritasatu)