Ratusan iPhone Diselundupkan Lewat Batam, Petugas Tindak Tegas
Doc-Kepala KPU Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Selasa (23/9/2025)-Bea Cukai Batam-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam merek iPhone di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Punggur, Kota Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penegakan hukum tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin.
Ia menyatakan belum bisa membeberkan detail kronologi, asal, maupun tujuan barang untuk kepentingan penyidikan dan berencana menggelar konferensi pers resmi pada Rabu 1 Oktober.
Informasi di lapangan menyebutkan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam mengamankan sebuah mobil SUV bernomor polisi BP 1291 AE di Pelabuhan ASDP Punggur pada 27 September.
BACA JUGA:Ada yang Antre 47 Tahun, Kemenhaj Siapkan Sistem Baru Pembagian Kuota Haji Reguler
BACA JUGA:Uji Materi Penghapusan Kolom Agama di KTP Tak Dapat Diterima MK
Mobil itu dihentikan ketika hendak memasuki lambung kapal KMP Barau. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah koper berisi ratusan iPhone bekas yang diduga akan diselundupkan.
Kasus penyelundupan iPhone bekas dari Batam bukan pertama kalinya terjadi. Pada Juli 2025, sebanyak 327 unit iPhone hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam, sementara pada Maret 2025 petugas juga menangkap pelaku penyelundupan 100 unit iPhone yang buron sejak akhir 2024.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya menegakkan regulasi kepabeanan, mencegah pelanggaran, dan menghentikan praktik penyalahgunaan data pribadi yang kerap digunakan untuk joki IMEI di Kota Batam. Upaya ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap peredaran barang impor ilegal di Indonesia. (ant)