Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Baleg DPR Siapkan Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025)-Bagus Ahmad Rizaldi-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Baleg DPR RI tengah menyiapkan naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset agar dapat masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. 

Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menyatakan RUU ini akan dibahas dalam rapat evaluasi Prolegnas pada Rabu 16 September, dengan koordinasi bersama komisi-komisi terkait.

Menurut Sturman, agar RUU bisa masuk Prolegnas prioritas, harus melalui proses panjang. Hal ini mencakup penyusunan naskah akademik, penjelasan urgensi perubahan, serta alasan mengapa RUU tersebut perlu dibahas dan didiskusikan. 

Hasil naskah akademik nantinya akan menjadi draf resmi DPR yang telah melewati rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

BACA JUGA:Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Rp100 Juta untuk Penculikan Kacab Bank BUMN

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Hitung Ulang Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah

Sturman menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan memakan waktu cukup lama. Hal ini disebabkan aturan mengenai perampasan aset tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus selaras dengan undang-undang lain yang sudah ada. 

Landasan filosofis, sosial, dan historis RUU juga harus jelas agar tidak bertabrakan atau tumpang tindih dengan regulasi sejenis, termasuk KUHP.

Selain itu, Sturman mengingatkan bahwa RUU ini harus dibahas dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu yang merugikan pihak lain. 

Pembahasan RUU kemungkinan besar akan dilakukan di Komisi III DPR RI yang menangani urusan hukum, atau melalui mekanisme panitia khusus (pansus). Ia menambahkan, proses legislasi bisa berjalan cepat jika semua pihak sepakat, namun bisa juga lambat jika terjadi perbedaan pendapat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan