Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Daftar 21 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Cek Sebelum Beli!

Arsip Foto: Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers intensifikasi produk kosmetik ilegal di Kantor BPOM, Jakarta--(Antara)

Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih teliti dalam memilih kosmetik dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang menyesatkan.

BACA JUGA:BPJH Minta Industri Kosmetik Persiapkan Diri untuk Kewajiban Sertifikasi Halal pada 2026

BACA JUGA:BPOM Dorong Inovasi dan Kolaborasi untuk Majukan Industri Kosmetik Lokal

Konsumen diharapkan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa (CekKLIK). Jika menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM terdekat.

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut:

  1. ABC Brightening Serum
  2. ABC Glow Day Cream
  3. ABC Glow Night Cream
  4. ABC Sunscreen SPF 50
  5. XYZ Whitening Facial Wash
  6. XYZ Moisturizing Cream
  7. XYZ Anti-Aging Serum
  8. LMN Acne Treatment Gel
  9. LMN Facial Scrub
  10. LMN Body Lotion
  11. PQR Lip Balm Strawberry
  12. PQR Lip Balm Cocoa
  13. DEF Hair Serum
  14. DEF Hair Tonic
  15. GHI Eye Cream
  16. GHI Face Mask Charcoal
  17. GHI Face Mask Green Tea
  18. JKL Hand Cream Rose
  19. JKL Hand Cream Lavender
  20. MNO Sunblock Lotion
  21. MNO Whitening Body Lotion

Langkah pencabutan izin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen dan konsumen agar lebih berhati-hati dan taat aturan dalam memproduksi dan menggunakan produk kosmetik demi keamanan dan kesehatan masyarakat.****

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan