Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Baru Lagi, Pakar Ingatkan Risiko

Pakar kebijakan publik UGM Agustinus Subarsono mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan lembaga baru tidak boleh asal-asalan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan tumpang tindih fungsi-Hafidz Mubarak A-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk sejumlah lembaga baru dalam masa pemerintahannya menuai perhatian publik dan pakar kebijakan. Salah satu yang paling disorot adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam gelaran International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan, 12 Juni 2025.

Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, delapan lembaga baru telah terbentuk, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pakar UGM Ingatkan Risiko Tumpang Tindih

Menurut Agustinus Subarsono, pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), pembentukan lembaga baru dapat memberikan dampak positif bila dilaksanakan dengan perencanaan yang matang. Keuntungan utamanya adalah spesialisasi fungsi, inovasi, dan efisiensi penyelesaian persoalan strategis negara.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa 8 Jam Lebih Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Namun, ia menegaskan bahwa tanpa analisis yang tepat, kebijakan ini justru bisa menimbulkan inefisiensi, tumpang tindih fungsi antar-instansi, hingga pembengkakan anggaran negara.

“Tanpa perencanaan matang, bisa timbul tumpang tindih fungsi dan pemborosan anggaran negara,” ujar Subarsono pada Senin 23 Juni.

Biaya Besar dan Fragmentasi Anggaran

Subarsono menyoroti bahwa pembentukan lembaga baru membutuhkan biaya besar, mulai dari penggajian pegawai, pembangunan gedung kantor, hingga pengadaan sistem dan infrastruktur digital. Jika tidak diatur secara hati-hati, anggaran untuk lembaga baru ini dapat memakan porsi anggaran yang seharusnya dialokasikan ke sektor vital lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:KKP Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Bisa Diperjualbelikan, Hanya Bisa Dimanfaatkan Sesuai Aturan

BACA JUGA:Kemenhub Pastikan Pemulangan Jamaah Haji Kloter 33 Surabaya Aman Usai Ancaman Bom

“Ini bisa mengurangi alokasi untuk sektor penting lainnya. Maka harus ada analisis cost-benefit yang komprehensif,” tegasnya.

Terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara, Subarsono menyatakan bahwa lembaga tersebut harus diarahkan untuk mendukung reformasi fiskal, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.

Sebagai Badan Otorita, BPN diharapkan mampu bertindak lebih fleksibel dan berorientasi hasil dalam meningkatkan penerimaan negara. Meskipun akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPN tetap perlu mengedepankan efisiensi dan transparansi.

Dampak Politik dan Sosial

Subarsono juga mengingatkan bahwa dampak dari pembentukan lembaga baru tidak hanya bersifat fiskal, tetapi juga politik dan sosial. Dari sisi politik, dikhawatirkan terjadi sentralisasi kekuasaan ke pusat. Sementara itu, dari sisi sosial, muncul tantangan berupa mutasi pegawai, penyesuaian kompetensi, dan disrupsi kultur kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan