Mendikdasmen Akan Berlakukan Lagi Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kiri) saat halal bihalal dengan forum wartawan pendidikan, Jumat (11/4) malam-Zalzilatul Hikmia-Jawa Pos
Lebih dari sekadar reformasi kebijakan, keputusan ini juga bertujuan memulihkan kepercayaan dunia pendidikan internasional terhadap standar kelulusan di Indonesia. Mu’ti mengungkapkan, selama penerapan Kurikulum Merdeka, sejumlah universitas luar negeri menunjukkan keraguan karena tak menemukan ukuran kemampuan siswa yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Regulasi ini akan segera dituangkan dalam peraturan menteri baru yang otomatis akan menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Hal ini menandakan arah baru pendidikan menengah di Indonesia lebih terukur, terstruktur, dan terhubung dengan realitas kebutuhan masa depan siswa. (jawapos)