Love Scam Jadi Tren Kejahatan Finansial Digital Global, OJK Ungkap Modus dan Dampaknya
Ilustrasi scam--freepik
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa love scam kini menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital global, termasuk yang menargetkan korban di Indonesia. Modus penipuan ini dijalankan oleh sindikat internasional dengan memanfaatkan hubungan emosional korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kasus love scam terbaru di Indonesia terjadi di Yogyakarta dan melibatkan sindikat yang beroperasi lintas negara.
Para pelaku memanfaatkan internet dan aplikasi digital untuk menjaring korban di berbagai negara, sehingga risiko kejahatan menjadi sangat tinggi.
Friderica menjelaskan bahwa modus love scam dilakukan dengan membangun hubungan personal yang intens, sehingga korban merasa memiliki relasi romantis khusus. Pelaku kemudian secara perlahan meyakinkan korban untuk mentransfer uang dengan alasan hubungan emosional tersebut.
BACA JUGA:OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp4,6 Triliun Sejak IASC Dibentuk
BACA JUGA:Laporan Penipuan Keuangan Digital Melonjak, OJK Ingatkan Risiko Scam Online
Akibatnya, korban tidak hanya mengalami kerugian finansial yang besar, tetapi juga dampak psikologis yang serius. Menurut Friderica, dampak emosional dari love scam sering lebih sulit dipulihkan dibandingkan kerugian materi karena melibatkan manipulasi perasaan yang mendalam.
Untuk mengantisipasi maraknya love scam, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan finansial digital yang terus berkembang.
Kampanye anti-scam ini dilakukan melalui media sosial, media massa, transportasi umum, podcast, serta kanal layanan perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.
Satgas PASTI menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali tanda-tanda penipuan dan menjaga kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan finansial digital, termasuk love scam. (jpc)