3 Cara Lindungi Data Pribadi Jika Terjebak Galbay Pinjol Ilegal 2025
Ilustrasi: 3 Cara Lindungi Data Pribadi Jika Terjebak Galbay Pinjol Ilegal 2025--(freepik)
Agar tidak lupa, kamu bisa mencatat tanggal pembayaran di kalender pribadi atau menggunakan fitur reminder di smartphone. Membayar tepat waktu juga mencegah denda dan tekanan dari pihak penagih.
2. Pahami Syarat dan Ketentuan Aplikasi
Sebelum mengunduh dan menggunakan aplikasi pinjol, sangat penting untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Pinjol legal hanya akan meminta akses yang relevan, seperti:
- Kamera (untuk verifikasi wajah)
- Lokasi (untuk verifikasi alamat)
- Mikrofon (untuk verifikasi suara)
BACA JUGA:2 Pinjol Ilegal yang Banyak Digunakan dan Wajib Diwaspadai
Jika sebuah aplikasi meminta akses ke kontak, galeri foto, atau file pribadi, itu pertanda merah besar.
Segera hapus aplikasi yang meminta izin tak relevan karena bisa digunakan untuk menyebarkan data secara ilegal saat terjadi keterlambatan pembayaran.
3. Gunakan Pinjol Legal Terdaftar OJK
Langkah paling aman untuk menghindari jeratan pinjol ilegal adalah dengan selalu menggunakan layanan yang resmi dan terdaftar di OJK.
Hingga bulan Mei tahun 2025, tercatat ada 97 pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.
Kamu bisa mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id atau menggunakan aplikasi OJK resmi yang menyediakan daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar.
BACA JUGA:Cara Mudah Memastikan Pinjol yang Kamu Pakai Sudah Terdaftar di OJK
Selain diawasi, pinjol legal juga wajib mengikuti regulasi perlindungan data konsumen, termasuk tidak menyebarkan data pribadi meski nasabah terlambat membayar.
Waspada, Jangan Sembarang Klik!
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengunduh aplikasi pinjol dari tautan tidak resmi atau iklan mencurigakan.
Banyak aplikasi pinjol ilegal yang menyamar dengan tampilan profesional, namun tidak memiliki izin usaha dan menyimpan risiko tinggi.