Pertamina Turunkan Harga Avtur 10 Persen Mulai 1 Juni 2026
Ilustrasi - Mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga mengisi bahan bakar avtur ke pesawat udara-PT Pertamina Patra Niaga-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar pesawat atau avtur hingga 10 persen mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung konektivitas udara nasional, meningkatkan daya saing industri penerbangan, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga avtur dilakukan menyusul tren penurunan harga energi global dalam beberapa waktu terakhir.
"Dalam rangka mendukung konektivitas udara nasional, menjaga daya saing industri penerbangan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi sektor transportasi udara, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026," kata Roberth dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Secara nasional, harga avtur pada Juni 2026 turun rata-rata hingga 10 persen dibandingkan periode Mei 2026.
Di Aviation Fuel Terminal (AFT) Soekarno-Hatta, harga avtur turun dari Rp24.580 per liter menjadi Rp22.190 per liter. Sementara di AFT Ngurah Rai, harga turun dari Rp26.190 per liter menjadi Rp23.480 per liter.
BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan Skema Haji 2027-2028, Kenaikan Harga Avtur Jadi Tantangan Utama
Adapun di AFT Kualanamu, harga avtur mengalami penurunan dari Rp25.720 per liter menjadi Rp23.090 per liter.
Menurut Roberth, besaran penurunan harga di setiap bandara berbeda karena dipengaruhi formula penetapan harga yang berlaku serta faktor distribusi dan logistik masing-masing wilayah.
Ia menjelaskan harga avtur dievaluasi dan disesuaikan setiap bulan berdasarkan rata-rata harga publikasi internasional selama satu periode. Acuan utama yang digunakan adalah Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet yang menjadi benchmark pasar energi kawasan.
Sepanjang Mei 2026, harga energi global menunjukkan tren penurunan yang kemudian tercermin dalam penyesuaian harga avtur untuk periode Juni 2026.
Roberth menegaskan mekanisme penyesuaian harga tersebut dilakukan secara transparan dan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta mengikuti perkembangan harga energi global.
"Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga avtur sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen Ditegah Lonjakan Harga Avtur
Pertamina Patra Niaga berharap harga avtur yang lebih kompetitif dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas penerbangan domestik, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional.