Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM Jadi Bank UMKM

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Outlook Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/4/2026).-Rizka Khaerunnisa-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menjadikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bank UMKM. Dukungan diberikan dengan catatan kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, lembaganya siap mendukung selama transformasi tersebut membawa dampak positif.

“Intinya kita mendukung saja. Kalau memang itu dirasa bisa lebih langsung untuk dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung saja,” kata Friderica usai acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, peran OJK tetap berada pada fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan, termasuk PNM. 

Pengawasan dilakukan dari sisi prudensial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta aspek perlindungan konsumen karena PNM berhubungan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Targetkan Jadi Penyalur KUR dan Bank UMKM

BACA JUGA:Purbaya Jelaskan Alasan Tahan Subsidi BBM, Demi Jaga Daya Beli dan Ekonomi

“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya lembaga-lembaga jasa keuangan termasuk dalam hal ini PNM bisa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar pengelolaan PNM dialihkan ke Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. Rencana ini bertujuan memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya.

PNM direncanakan berada di bawah Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.

Langkah ini juga didorong oleh tingginya biaya penyaluran KUR melalui perbankan. Pemerintah selama ini menanggung bunga hingga sekitar 18 persen atau setara Rp40 triliun per tahun.

"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.

Dengan skema baru, dana tersebut direncanakan menjadi modal bergulir untuk memperkuat pembiayaan UMKM. Bahkan, PNM ditargetkan berkembang menjadi bank besar dengan modal hingga Rp200 triliun dalam lima tahun ke depan. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan