OJK Catat Utang Pinjol Masyarakat RI Tembus Rp100,69 Triliun per Februari 2026, Naik 25,75 Persen
Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman daring masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Angka ini tumbuh 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyampaikan, pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya permintaan pembiayaan digital di tengah kebutuhan masyarakat.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Di sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 tercatat sebesar 4,54 persen. Angka ini meningkat dari posisi Januari 2026 sebesar 4,38 persen, namun masih berada di bawah ambang batas aman 5 persen.
Selain pinjol, sektor pergadaian mencatat pertumbuhan lebih tinggi. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp152,40 triliun atau tumbuh 61,78 persen secara tahunan. Mayoritas pembiayaan disalurkan melalui produk gadai dengan nilai Rp126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total.
BACA JUGA:Konsultan Keuangan Desak OJK Perketat Pengawasan Pindar Usai Putusan KPPU soal Kartel Bunga
BACA JUGA:Mitigasi Risiko Gagal Bayar, OJK Setujui Konsorsium Asuransi Kredit Pindar
Pada sektor modal ventura, pembiayaan tercatat sebesar Rp16,46 triliun dengan pertumbuhan tipis 0,78 persen secara tahunan.
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di sektor PVML mencapai Rp512,14 triliun atau tumbuh 1,01 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31 persen.
Profil risiko industri juga dinilai masih terkendali. Rasio pembiayaan bermasalah tercatat sebesar 2,78 persen secara gross dan 0,81 persen secara net, masih di bawah ambang batas 5 persen.
Sementara itu, gearing ratio berada di level 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, kinerja sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap stabil meski di tengah tekanan konflik global.
Namun, OJK mengingatkan adanya potensi risiko dari eskalasi konflik di Timur Tengah yang dapat berdampak melalui pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur perdagangan dan investasi.
Untuk itu, OJK meminta lembaga jasa keuangan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan asesmen risiko secara forward looking, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga likuiditas dan permodalan agar tetap memadai. (antara)