Menteri PKP Minta Pemanfaatan Aset Negara untuk Pembangunan Rumah Rakyat
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama jajaran BUMN dan pihak swasta di lokasi rencana pembangunan rumah susun kawasan Stasiun Jakarta Kota, Minggu 5 April 2026-Chairul Fikri-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah mendorong pemanfaatan aset negara yang saat ini dikuasai pihak lain untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Langkah ini dinilai penting guna mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa kementerian, pemerintah daerah, hingga perusahaan BUMN perlu memetakan ulang lahan milik negara yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau lokasi pembangunan rumah susun di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Kota Tua, pada Minggu 5 April 2026.
Menurut Maruarar, aset negara harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Ia menilai tidak seharusnya lahan milik negara dikuasai pihak lain tanpa pemanfaatan yang jelas bagi publik.
“Aset-aset negara harus dimanfaatkan untuk rumah rakyat dan tidak dikuasai pihak lain,” ujarnya.
BACA JUGA:PKP Siapkan Skema Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tetapkan PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah 2026
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam mengelola aset. Jika status hukum lahan telah jelas, pemerintah diminta segera mengambil langkah untuk mengembalikan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah. Jika sudah berkekuatan hukum tetap, harus dimanfaatkan untuk rakyat,” tegasnya.
Sebagai contoh, Maruarar menyoroti lahan milik PT Kereta Api Indonesia di kawasan Tanah Abang yang masih dikuasai sebagian pihak.
Ia mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun guna memenuhi kebutuhan hunian di perkotaan.
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar turut didampingi perwakilan BUMN dan sektor swasta, termasuk Astra International.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional agar tepat sasaran dan berkelanjutan. (beritasatu)