Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Terapkan Kebijakan B50 Mulai Juli 2026, Subsidi Hemat Rp48 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global-Putu Indah Savitri-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel 50 atau B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan subsidi energi. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat hingga Rp48 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan B50 merupakan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau crude palm oil dengan solar. Program ini menjadi bagian dari strategi kemandirian dan efisiensi energi nasional.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.

Ia menyebut PT Pertamina telah siap menjalankan kebijakan tersebut. Dengan penerapan B50, konsumsi bahan bakar fosil diperkirakan dapat ditekan hingga 4 juta kiloliter per tahun.

“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” kata Airlangga.

BACA JUGA:Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Tak Senang dengan Program B50 dan E10

BACA JUGA:Kemenperin Kaji Ketersediaan CPO untuk Bahan Baku Biodiesel B50 di 2026

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan implementasi B50 berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus solar pada 2026. 

Kondisi ini didukung oleh kesiapan proyek pengolahan kilang, termasuk Refinery Development Master Plan di Kalimantan Timur.

“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan campuran kelapa sawit sebesar 50 persen dalam bahan bakar solar. Menurut Presiden, langkah tersebut penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

Saat ini, pemerintah masih menjalankan program B40. Implementasi program tersebut telah menekan impor solar sebesar 3,3 juta kiloliter serta mengurangi emisi karbon hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.

Data Kementerian ESDM menunjukkan pemanfaatan biodiesel sepanjang 2025 mencapai 14,2 juta kiloliter atau 105,2 persen dari target yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kiloliter.

Kebijakan biodiesel juga memberikan dampak ekonomi signifikan. Sepanjang 2025, program ini mampu menghemat devisa hingga Rp130,21 triliun, sekaligus meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan