Kebutuhan Masyarakat Naik, OJK Prediksi Pembiayaan Meningkat Jelang Idul Fitri
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10/2025). OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan-Uyu Septiyati Liman-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena kebutuhan masyarakat yang naik selama Ramadan serta tambahan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan periode Ramadan hingga Lebaran selama ini selalu menjadi momentum pertumbuhan pembiayaan.
“Periode Ramadhan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja UMKM secara musiman,” ujar Agusman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan tren pertumbuhan tersebut terlihat dari data historis dua tahun terakhir pada berbagai sektor industri pembiayaan, mulai dari pergadaian, multifinance, hingga industri pinjaman daring atau pindar.
BACA JUGA:OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp31,05 Triliun pada Januari 2026, Naik 10,96 Persen
BACA JUGA:OJK Catat Pembiayaan Paylater Capai Rp12,18 Triliun per Januari 2026, Naik 71,13 Persen
Pada sektor pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Maret 2024 tercatat meningkat 1,78 persen secara bulanan. Tren tersebut berlanjut pada Maret 2025 dengan pertumbuhan sebesar 1,66 persen dibanding bulan sebelumnya.
Agusman menilai industri pergadaian masih memiliki peluang tumbuh positif meski menghadapi persaingan dari berbagai produk pembiayaan digital seperti pinjaman daring dan layanan Buy Now Pay Later atau paylater.
Hal ini karena pergadaian menawarkan alternatif pembiayaan berbasis agunan yang relatif mudah diakses oleh masyarakat.
Ia juga mengungkapkan minat pelaku usaha terhadap sektor pergadaian terus meningkat. Sepanjang 1 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 terdapat 165 pelaku usaha yang mengajukan izin usaha pergadaian.
Dengan tambahan tersebut, jumlah perusahaan pergadaian yang telah memiliki izin hingga Januari 2026 tercatat mencapai 223 perusahaan.
“Saat ini terdapat dua perusahaan yang sedang berproses meningkatkan lingkup usaha menjadi nasional sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek permodalan, tata kelola dan kesiapan operasional,” tuturnya.