Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Realisasi Kredit UMKM 2025 di Luar KUR Hanya 19,4 Persen, Masih di Bawah Target RPJMN

Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman-Alfida Rizky Febrianna-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Penyaluran kredit perbankan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMMKM) di luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total alokasi kredit nasional. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target 25 persen yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 hingga 2029.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan, dari total alokasi kredit perbankan sebesar Rp8.149 triliun pada 2025, sekitar Rp1.580 triliun disalurkan kepada pelaku UMKM. Padahal, untuk memenuhi target 25 persen, porsi pembiayaan kepada UMKM seharusnya mencapai sekitar Rp2.100 triliun.

“Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi,” ujar Maman dalam diskusi media yang digelar Forum Wartawan UMKM di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, sekitar Rp6.569 triliun atau 80,6 persen dari total kredit nasional justru mengalir kepada sekitar 50 korporasi besar. 

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

BACA JUGA:LPS Optimistis Momentum Ramadhan Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

Maman menegaskan evaluasi terhadap penyaluran kredit di luar KUR akan menjadi fokus ke depan agar pembiayaan benar benar mendorong pertumbuhan UMKM. 

Pemerintah, lanjutnya, tetap mengandalkan KUR sebagai instrumen utama untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil.

Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun dengan tambahan 1,37 juta debitur baru. 

Adapun realisasi KUR sepanjang 2025 mencapai Rp270 triliun dengan total 4,58 juta debitur, terdiri atas 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur yang telah naik kelas atau graduasi. Dari total tersebut, Rp163,9 triliun disalurkan ke sektor produktif.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero menilai realisasi KUR di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu hambatan utama adalah persyaratan administrasi yang dinilai ketat, terutama terkait agunan.

BACA JUGA:Perkuat Mitigasi Risiko, Perbankan Perdalam Analisis Calon Debitur untuk Tekan Kredit Macet KPR

Menurut Edy, meskipun regulasi menyebutkan kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan masih berbeda.

“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tetapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujar Edy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan