Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik 2,22 Persen, Dipicu Permintaan India dan Tiongkok

Pekerja mengawasi proses muat minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke dalam kapal tanker untuk diekspor ke luar negeri di Dermaga B Curah Cair Pelabuhan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Dumai, Dumai, Riau, Kamis (23/1/2025)-Aswaddy Hamid-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau CPO untuk periode 1 sampai 31 Maret 2026 ditetapkan sebesar 938,87 dolar AS per metrik ton, naik 2,22 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kementerian Perdagangan menyatakan penguatan ini dipicu lonjakan permintaan dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi peningkatan pasokan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan, pada periode 1 hingga 28 Februari 2026, harga referensi CPO berada di level 918,47 dolar AS per metrik ton. 

Kenaikan sebesar 20,40 dolar AS tersebut menjadi dasar penetapan bea keluar dan pungutan ekspor untuk Maret 2026.

"Menguatnya HR CPO dipengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan. Terbatasnya pasokan terjadi akibat penurunan produksi dan kenaikan pada harga minyak nabati lainnya, yakni minyak kedelai," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ia memaparkan, penetapan harga referensi CPO dihitung berdasarkan rata rata harga selama periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026. 

BACA JUGA:Pemerintah Buka 600 Ribu Ha Kebun Sawit untuk Genjot CPO, Ciptakan 800 Ribu Lapangan Kerja

BACA JUGA:Kemenperin Kaji Ketersediaan CPO untuk Bahan Baku Biodiesel B50 di 2026

Sumber harga berasal dari Bursa CPO Indonesia sebesar 882,76 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO Malaysia sebesar 994,97 dolar AS per metrik ton, serta harga port CPO Rotterdam sebesar 1.252,36 dolar AS per metrik ton.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata rata dari tiga sumber harga melebihi 40 dolar AS, maka harga referensi ditentukan dari dua sumber yang menjadi median dan paling dekat dengan median.

"Sehingga, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar 938,87 dolar AS per MT," kata Tommy.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan bea keluar untuk minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram sebesar 31 dolar AS per metrik ton.

Kementerian Perdagangan menilai dinamika harga global dan permintaan negara importir utama menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga referensi CPO pada periode Maret 2026. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan