BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 23,36 Juta Orang, Tingkat Kemiskinan 8,25 Persen
Ilustrasi penduduk miskin-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang. Angka tersebut mengalami penurunan 490 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa secara persentase, tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 berada di angka 8,25 persen. Capaian ini turun 0,22 persen poin dibandingkan periode Maret 2025.
“Sejak Maret 2023 hingga September 2025, jumlah dan tingkat kemiskinan secara konsisten terus mengalami penurunan,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Februari.
BPS juga mencatat penurunan tingkat kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan tercatat 6,6 persen, turun 0,13 persen poin dibandingkan Maret 2025.
BACA JUGA:Pengentasan Kemiskinan jadi Prioritas Pemerintah di RKP 2026
BACA JUGA:Prabowo Komitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2029
Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat 10,72 persen, dengan penurunan yang lebih dalam yakni 0,31 persen poin dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, secara jumlah, penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
BPS mencatat 12,32 juta penduduk miskin berada di Pulau Jawa, atau setara 52,75 persen dari total penduduk miskin nasional.
“Lebih dari separuh penduduk miskin Indonesia masih berada di Pulau Jawa,” jelas Amalia.
Sebaliknya, jumlah penduduk miskin paling sedikit tercatat di Pulau Kalimantan. Di wilayah tersebut, penduduk miskin mencapai sekitar 880 ribu orang, atau hanya 3,76 persen dari total penduduk miskin Indonesia.
Amalia menambahkan, jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025, penurunan tingkat kemiskinan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan paling signifikan tercatat di wilayah Maluku dan Papua, dengan penurunan mencapai 0,68 persen poin. (jpc)