Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026: Pemerintah Tanggung 100 Persen PPN DTP
Menteri Koordinator Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/2/2026)-Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan harga tiket dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa besaran stimulus Lebaran 2026 lebih besar dibandingkan insentif pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada periode tersebut, pemerintah hanya menanggung sebagian PPN.
“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis.
Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi teknis pemberian stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebutkan, aturan tersebut ditargetkan rampung pada Senin, 9 Februari.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran Rp13 Triliun untuk Diskon Tiket dan Bansos
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” tambahnya.
Senada dengan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk finalisasi kebijakan. Pemerintah berupaya agar regulasi dapat segera diterbitkan sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan memesan tiket pesawat.
Selain tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus berupa diskon tarif transportasi dan jalan tol selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini mencakup potongan harga tiket kereta api, angkutan laut, transportasi darat, serta penyesuaian tarif jalan tol.
Program diskon lintas moda serupa sebelumnya telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru 2025 hingga 2026. Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mendorong mobilitas masyarakat, memperlancar arus perjalanan, serta menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional.
Realisasi diskon transportasi selama Nataru tercatat melampaui target pada sejumlah moda. Di sektor penerbangan, insentif diberikan melalui skema PPN DTP untuk tiket kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pengurangan biaya jasa kebandarudaraan, serta perpanjangan jam operasional bandara.
Kebijakan tersebut mampu menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 13 hingga 14 persen, dengan jumlah penumpang mencapai 3,7 juta orang, atau 104,2 persen dari target awal sebanyak 3,5 juta penumpang. (ant)