Menkeu: Penerimaan Negara Januari 2026 Tembus Rp172,7 Triliun, Tumbuh 9,8 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/2/2026)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp157,3 triliun.
Purbaya menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara per Januari 2026 setara dengan 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.
Menurut Purbaya, kinerja penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 30,8 persen dengan nilai Rp116,2 triliun. Capaian tersebut setara dengan 4,9 persen dari target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Ia menjelaskan, pertumbuhan pajak didorong oleh kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen. Kondisi ini membuat seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto yang positif.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak 2026 Ditarget Naik, DJP Diminta Perbaiki Coretax
BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, 87,6 Persen dari Target APBN
Di sisi lain, penerimaan bea dan cukai justru mengalami kontraksi sebesar 14 persen. Realisasi penerimaan sektor ini tercatat Rp22,6 triliun atau sekitar 6,7 persen dari target Rp336 triliun.
Purbaya menuturkan, penurunan bea dan cukai dipengaruhi oleh meningkatnya impor dengan tarif 2 persen yang melonjak 29 persen. Selain itu, tekanan juga datang dari penurunan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil dari 1.059 dolar AS per metrik ton menjadi 916 dolar AS per metrik ton, atau terkoreksi sekitar 13,5 persen.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak juga menunjukkan kinerja negatif dengan kontraksi sebesar 19,7 persen. Pelemahan ini disebabkan oleh tidak adanya setoran dividen perbankan senilai Rp10 triliun seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Purbaya menilai, kinerja penerimaan pajak pada Januari 2026 mencerminkan adanya perbaikan arah perekonomian. Ia menyebut kondisi tersebut terlihat dari pendapatan pajak yang kembali tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (ant)