Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Impor Pakaian Bekas Ilegal Rugikan Industri Tekstil, Dijual Hampir 20 Kali Lebih Murah

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza-Fauzan/YU/am-ANTARA FOTO

Secara rata-rata, persentase impor pakaian bekas dibandingkan impor pakaian jadi baru dan resmi pada periode 2020 hingga 2025 mencapai 48 persen. Angka ini dinilai cukup tinggi dan sangat mengganggu keseimbangan pasar dalam negeri.

Faisol menegaskan bahwa impor pakaian bekas ilegal juga merugikan negara karena tidak dikenakan bea masuk, bea tambahan, pajak pertambahan nilai, maupun pajak penghasilan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan