Menkeu Purbaya Surati BI hingga Swasta untuk Bentuk Pansel Pimpinan OJK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Selasa (3/2/2026)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengirimkan surat kepada berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan perwakilan sektor swasta, untuk membentuk panitia seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pengisian posisi pimpinan OJK yang kosong.
“Kami sedang menyurati BI dan pihak terkait agar mengirim perwakilan sebagai anggota pansel. Untuk unsur swasta, kami akan menghubungi langsung tokoh-tokoh dari masyarakat,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Purbaya menjelaskan, panitia seleksi OJK nantinya akan diisi oleh unsur pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan, perwakilan sektor jasa keuangan, akademisi, serta tokoh masyarakat. Komposisi tersebut diharapkan mampu menjamin proses seleksi yang independen dan transparan.
Ia tidak menyebutkan target waktu pasti pembentukan pansel, namun menegaskan ingin segera menuntaskan proses tersebut. Menurutnya, tahapan saat ini sudah berjalan lebih lambat dibandingkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
BACA JUGA:DPR Pastikan Jabatan Pimpinan OJK dan BEI Tidak Diisi dari Pihak BUMN dan Danantara
BACA JUGA:OJK Pastikan Mundurnya Dirut BEI Tak Ganggu Operasional dan Stabilitas Pasar Modal
“Saya ingin proses ini dipercepat karena ada aturan yang tidak bisa menunggu terlalu lama. Kalau mengacu undang-undang, sebetulnya sekarang sudah terlambat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 31 Januari, Dewan Komisioner OJK menggelar rapat dan menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan tersebut menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK, yakni Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara dari Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif PMDK. Selain itu, I.B. Aditya Jayaantara juga mundur dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Keuangan Derivatif.
Di internal OJK, Friderica dan Hasan tetap menjalankan fungsi bidang masing-masing seperti sebelumnya. Friderica tetap menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sedangkan Hasan tetap memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan kripto.
Pengunduran diri empat pimpinan OJK diumumkan secara beruntun pada Jumat malam 30 Januari. Pada hari yang sama, Iman Rachman juga menyatakan mundur dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, menambah dinamika di sektor pasar keuangan nasional. (ant)