Komisi XI DPR Minta OJK Jaga Kredibilitas dan Kualitas BEI
Pegawai mengamati pergerakan harga saham di galeri BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan memastikan Bursa Efek Indonesia tetap menjadi pasar yang kredibel, berkualitas, dan dipercaya investor. Permintaan tersebut disampaikan menyusul mundurnya sejumlah pimpinan OJK dan pejabat eksekutif BEI, yang terjadi bersamaan dengan terbitnya laporan evaluasi Morgan Stanley Capital International terhadap pasar modal Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa prioritas utama OJK sebagai regulator independen adalah menjaga stabilitas kelembagaan serta memastikan bursa tetap berfungsi sebagai pasar yang sehat dan transparan.
“Dalam situasi seperti ini yang paling penting adalah memastikan stabilitas kelembagaan OJK sebagai regulator dan menjaga bursa sebagai pasar yang sehat, transparan, dan berkualitas. Ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Hekal, Minggu (1/2).
Ia juga menegaskan tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi BUMN, maupun pihak terafiliasi yang akan mengisi jabatan pimpinan di OJK atau posisi pejabat eksekutif di BEI.
BACA JUGA:IHSG Diproyeksikan Pulih Perlahan Pekan Depan, Ini Level Support dan Resistance
“Seluruh posisi yang kosong akan diisi melalui mekanisme yang berlaku oleh figur-figur profesional, independen, dan memiliki kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan,” tegasnya.
Menurut Hekal, keberlanjutan dan kualitas pasar modal tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan, tetapi juga oleh kredibilitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, serta konsistensi pengawasan.
“Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif untuk memastikan OJK tetap independen dan kuat sebagai regulator, serta BEI terus berperan sebagai pasar yang efisien, berintegritas, dan berdaya saing global,” kata Hekal.
Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku pasar, hingga masyarakat, untuk tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
BACA JUGA:Danantara Tegaskan Demutualisasi BEI Tidak Ganggu Independensi Regulator
“Kita perlu menenangkan pasar, bukan memperkeruh keadaan. Fokus kita adalah memperkuat fondasi pasar keuangan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, OJK memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan kripto.