CEO Danantara: Perusahaan Asing Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026)-Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Hal tersebut disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang menilai skema tersebut sejalan dengan praktik di banyak bursa efek dunia.
Rosan menjelaskan, demutualisasi akan membawa perubahan mendasar terhadap struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal. Melalui skema ini, kepemilikan bursa tidak lagi melekat pada anggota, tetapi dipisahkan dari fungsi keanggotaan sehingga dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan regulasi demutualisasi BEI agar dapat diproses pada 2026. Proses tersebut mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi entitas perusahaan yang terbuka untuk dimiliki berbagai pihak.
BACA JUGA:DPR Pastikan Jabatan Pimpinan OJK dan BEI Tidak Diisi dari Pihak BUMN dan Danantara
BACA JUGA:OJK Pastikan Mundurnya Dirut BEI Tak Ganggu Operasional dan Stabilitas Pasar Modal
Skema ini bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa guna meminimalkan potensi konflik kepentingan. Menurut Rosan, di banyak negara, Sovereign Wealth Fund (SWF) juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek sebagai bagian dari praktik tata kelola modern.
Terkait kemungkinan keterlibatan Danantara, Rosan menegaskan pihaknya masih akan melakukan kajian sebelum menentukan besaran kepemilikan. Penilaian tersebut mencakup aspek valuasi serta kesesuaian dengan kebijakan investasi yang berlaku.
"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," ujar Rosan.
"Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya," tambahnya. (ant)