Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DPR Pastikan Jabatan Pimpinan OJK dan BEI Tidak Diisi dari Pihak BUMN dan Danantara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal-Anggota Komisi XI DPR-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa posisi pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini kosong tidak akan diisi oleh pihak yang berasal dari Danantara, Badan Pengaturan BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak yang memiliki afiliasi dengan institusi tersebut.

“Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra-putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ujar Hekal dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Hekal menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna menjaga independensi OJK dan BEI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kredibilitas serta daya saing pasar keuangan nasional tetap terjaga di mata investor dalam negeri maupun global.

Ia juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku pasar, hingga masyarakat, agar tidak terpengaruh spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar keuangan.

BACA JUGA:Total Empat Pimpinan OJK Mengundurkan Diri, Wakil Ketua Mirza Adityaswara Terbaru

Selain itu, Hekal mengajak semua pihak untuk mendukung proses pembenahan dan penguatan infrastruktur pasar keuangan Indonesia secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Sabtu (31/1), Dewan Komisioner OJK menggelar rapat dan menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Dalam rapat yang sama, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK, serta I.B. Aditya Jayaantara dari posisi Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

BACA JUGA:Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri di Tengah Dinamika Pasar Modal

Meski menjabat sebagai pejabat sementara, Friderica dan Hasan tetap mengemban tugas di posisi semula. Friderica tetap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sementara Hasan tetap menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Pengunduran diri empat pimpinan OJK tersebut diumumkan secara bertahap pada Jumat malam (30/1). Sementara itu, pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI diumumkan pada Jumat pagi di hari yang sama.

BEI dijadwalkan mengumumkan Pejabat Sementara Direktur Utama sebelum pembukaan perdagangan bursa pada Senin (2/2). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan