OJK Pastikan Mundurnya Dirut BEI Tak Ganggu Operasional dan Stabilitas Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajad, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, bersama jajaran pejabat Self-Regula-Muhammad Heriyanto-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tidak akan berdampak pada kelancaran operasional bursa maupun stabilitas pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa seluruh fungsi utama BEI, mulai dari perdagangan, kliring, penjaminan, hingga kustodian, tetap berjalan normal.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal," ujar Inarno kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Inarno menambahkan, OJK menghormati keputusan Iman Rachman dan memandang langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal saat ini.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rahman (Dirut BEI), hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujarnya.
BACA JUGA:Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri di Tengah Dinamika Pasar Modal
BACA JUGA:OJK Dukung BEI Benahi Pasar Saham Sesuai Standar MSCI
Sebelumnya, Iman Rachman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BEI. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman.
Terkait mekanisme administrasi, Iman menjelaskan bahwa proses pergantian pimpinan akan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar yang berlaku.
"Administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara PLT yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru," ujarnya. (ant)