Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Emas Antam Naik Dua Kali Hari Ini, Harga Terbaru Tembus Rp3.003.000 per Gram

Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam-M Risyal Hidayat-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Harga emas batangan produksi Antam kembali mencatat lonjakan signifikan. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, Rabu malam, harga emas Antam naik untuk kedua kalinya dalam sehari hingga menembus Rp3.003.000 per gram. Sebelumnya, pada pagi hari, harga emas sudah lebih dulu meningkat ke level Rp2.968.000 per gram.

Kenaikan harga tersebut juga diikuti oleh lonjakan harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat naik menjadi Rp2.854.000 per gram dari posisi awal Rp2.799.000 per gram.

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besaran tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen untuk wajib pajak yang tidak memiliki NPWP.

BACA JUGA:Proyeksi Harga Emas Global Tembus Rp168 Juta di 2030, Ini Alasannya

BACA JUGA:Heboh Penemuan Emas Rp 1.440 Triliun di China, Terkubur 3 Km di Bawah Tanah

Pajak Penghasilan Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas batangan.

Adapun harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram Rp1.551.500
  • Harga emas 1 gram Rp3.003.000
  • Harga emas 2 gram Rp5.946.000
  • Harga emas 3 gram Rp8.894.000
  • Harga emas 5 gram Rp14.790.000
  • Harga emas 10 gram Rp29.525.000
  • Harga emas 25 gram Rp73.687.000
  • Harga emas 50 gram Rp147.295.000
  • Harga emas 100 gram Rp294.512.000
  • Harga emas 250 gram Rp736.015.000
  • Harga emas 500 gram Rp1.471.820.000
  • Harga emas 1.000 gram Rp2.943.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak pembelian ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan