Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menkeu Purbaya Pastikan Bonus Atlet SEA Games 2025 Bersumber dari APBN

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026)-Bayu Saputra-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk bonus atlet dan pelatih peraih medali SEA Games Ke-33 di Thailand bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari uang pribadi Presiden. Total alokasi mencapai sekitar Rp480 miliar.

Penyerahan bonus secara simbolis dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis. Purbaya menegaskan anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah dan berasal dari kas negara. “Emang dari mana? Enggak, dari APBN,” ujarnya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta.

Sebelumnya, alokasi awal bonus atlet SEA Games direncanakan mencapai Rp580 miliar, namun setelah penyesuaian ditetapkan di kisaran Rp480 miliar.

Bonus ini diatur melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Berprestasi pada SEA Games Ke-33 Thailand 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bonus dengan Total Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games Thailand 2025

BACA JUGA:Rincian Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali di SEA Games 2025

Indonesia meraih 333 medali dari SEA Games 2025, terdiri dari 91 emas, 154 perak, dan 108 perunggu, melampaui target 80 medali emas yang ditetapkan Kemenpora.

Berdasarkan keputusan menteri, atlet perseorangan peraih medali emas menerima Rp1 miliar, atlet ganda Rp800 juta, dan beregu Rp500 juta. Pelatih perseorangan/ganda memperoleh Rp300 juta untuk emas, sedangkan pelatih beregu Rp400 juta.

Seluruh bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI, dengan pajak dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan