Menteri Bahlil Ungkap Lifting Minyak 2025 Melampaui Target APBN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi paparan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026)-Putu Indah Savitri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Realisasi lifting minyak bumi Indonesia sepanjang 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut rata-rata lifting minyak mencapai 605,3 ribu barel per hari atau 100,5 persen dari target APBN 2025 sebesar 605 ribu barel per hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis. Ia menegaskan capaian tersebut menjadi catatan positif setelah hampir satu dekade target lifting minyak tidak pernah terpenuhi.
Bahlil menjelaskan, capaian lifting minyak tahun 2025 sudah memperhitungkan produksi Natural Gas Liquid dan kondensat dari PT Donggi Senoro LNG. Menurutnya, terakhir kali target lifting minyak dan gas bumi tercapai terjadi pada 2016. Setelah itu, realisasi lifting selalu berada di bawah sasaran APBN hingga akhirnya kembali tercapai pada 2025.
Sementara itu, kinerja lifting gas bumi sepanjang 2025 masih berada di bawah target. Kementerian ESDM mencatat rata-rata lifting gas bumi mencapai 951,8 ribu barel setara minyak per hari. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
BACA JUGA:Bahlil Optimistis Target Lifting Minyak 2025 Bisa Tercapai, Bahkan Terlampaui
BACA JUGA:Kementerian ESDM Targetkan Peningkatan Lifting Minyak untuk Dukung Program Astacita
Bahlil menegaskan bahwa data lifting gas bumi tersebut tidak memasukkan Natural Gas Liquid karena komponen tersebut telah dihitung sebagai bagian dari lifting minyak bumi.
Meski lifting gas belum mencapai target, pemerintah memastikan Indonesia tidak melakukan impor LNG sepanjang 2025. Bahlil mengungkapkan, pada awal tahun sempat muncul wacana impor LNG sebanyak 40 hingga 50 kargo akibat lonjakan kebutuhan dalam negeri.
Defisit pasokan LNG terjadi karena peningkatan permintaan domestik yang melampaui proyeksi awal pemerintah. Di sisi lain, sejumlah wilayah kerja gas bumi yang memproduksi LNG telah lebih dahulu mengikat kontrak ekspor.
Kontrak ekspor tersebut disepakati pada tahap perencanaan pengembangan atau plan of development wilayah kerja, ketika pasar domestik belum mampu menyerap produksi LNG. Dalam situasi tersebut, pengelola wilayah kerja wajib memastikan kepastian pasar agar proyek dapat berjalan.
Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara kebutuhan domestik dan kewajiban ekspor, pemerintah mengambil kebijakan menunda pengiriman sejumlah kargo LNG ekspor ke tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan pasokan gas dalam negeri tetap terjaga.
Dengan kebijakan tersebut, Indonesia berhasil memenuhi kebutuhan LNG domestik tanpa harus melakukan impor sepanjang 2025. Bahlil menegaskan capaian ini merupakan hasil koordinasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan di sektor energi. (ant)