Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Waspadai Hoaks! Kemnaker Tegaskan Belum Ada Informasi Resmi Soal BSU 2026

Ilustrasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah-Nur Chamim-Jawa Pos Radar Semarang

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan belum ada informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran tautan pendaftaran ilegal yang berpotensi penipuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menyatakan, “Sampai saat ini belum ada informasi apa pun mengenai BSU 2026. Jika kebijakan baru muncul, informasinya akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan media sosial Kemnaker.”

Faried menekankan masyarakat harus berhati-hati terhadap unggahan di media sosial, pesan berantai, dan berita yang mencatut BSU 2026. Oknum yang menyebarkan tautan pendaftaran ilegal dapat menipu masyarakat. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya tautan tidak resmi. Selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi,” ujarnya.

BACA JUGA:BSU Rp600 Ribu 2026 Dikabarkan Bakal Cair, Simak Jadwal dan Prioritas Penerimanya

BACA JUGA:Kasus Sertifikat K3 Kemnaker: KPK Duga Pemerasan Capai Rp201 Miliar

Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya dan melaporkan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BSU agar tidak merugikan pihak lain.

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025. Sebanyak 16.048.472 pekerja atau buruh menerima bantuan ini, termasuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus kepada penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan