Pemerintah Rombak Skema Bansos 2026, Ini Daftar Bantuan yang Masih Berlanjut
Ilustrasi penerima bansos--Beritasatu
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia menyiapkan perubahan besar pada skema bantuan sosial yang akan mulai diterapkan pada 2026. Penataan ulang ini mencakup penyesuaian jenis bantuan, dengan sejumlah program dipastikan tetap berlanjut, sementara beberapa bantuan lain dihentikan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat akurasi basis data penerima manfaat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah menilai transformasi ini penting agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sejumlah program bantuan sosial utama dipastikan tetap cair pada 2026. Program Keluarga Harapan atau PKH masih menjadi prioritas dengan sasaran ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT juga berlanjut dengan fokus pemenuhan kebutuhan pangan, namun menggunakan mekanisme penyaluran yang lebih modern.
Selain itu, Program Indonesia Pintar tetap dilanjutkan untuk menjamin akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah juga memastikan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tetap dialokasikan bagi masyarakat miskin. Program atensi dan rehabilitasi bagi lansia dan penyandang disabilitas juga berlanjut, termasuk dukungan alat bantu dan pelatihan bagi sekitar satu juta penerima.
BACA JUGA:Kemensos Targetkan 400 Ribu KPM Lepas dari Ketergantungan Bansos Lewat Program Graduasi 2026
BACA JUGA:Desil Jadi Dasar Penentuan Penerima Bansos, Begini Penjelasan Fungsi dan Pembagiannya
Pada 2026, pemerintah turut memperkuat program pemberdayaan ekonomi melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara. Program ini dirancang sebagai langkah transisi agar Keluarga Penerima Manfaat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Pemerintah menyiapkan modal usaha hingga Rp5 juta disertai pendampingan intensif. Namun, penerima yang dinyatakan telah mandiri tidak lagi menerima bantuan sosial reguler.
Di sisi lain, bantuan bersifat darurat dipastikan tidak berlanjut. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat tidak lagi disalurkan pada 2026 karena dinilai hanya efektif untuk merespons krisis sementara seperti pandemi atau lonjakan inflasi. Bantuan Subsidi Upah juga diperkirakan dihentikan seiring dengan kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin stabil.
Pemerintah juga merencanakan peluncuran skema bansos digital mulai pertengahan 2026. Program ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan sistem data terintegrasi untuk meminimalkan kebocoran penyaluran. Bantuan akan disalurkan dalam bentuk uang digital, bukan lagi barang fisik, sehingga penerima memiliki fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan mendesak.
Pemerintah menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial tidak bersifat permanen. Proses evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mendorong graduasi ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Masyarakat diimbau rutin memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial serta memastikan data Nomor Induk Kependudukan tetap valid dan diperbarui. (ant)