Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kementerian ESDM Evaluasi Tambang yang Langgar Good Mining Practice Pasca Banjir Sumatera

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat bertemu awak media, di Jakarta, Selasa (25/11/2025)-Bayu Saputra-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice pasca banjir bandang di Sumatera. Evaluasi ini difokuskan pada tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa evaluasi menyasar tambang-tambang yang menimbulkan dampak ekologis. Saat ini, kementerian juga fokus pada pemulihan wilayah terdampak dan memastikan pasokan energi bagi instansi yang terlibat dalam proses pemulihan.

“Misalnya, kebutuhan solar untuk alat berat Kementerian PU dalam membuka dan membersihkan lokasi terdampak. Pak Menteri mengarahkan distribusi BBM segera, meski menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Anggia dari Jakarta, Senin.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menilai Sumatera telah menjadi zona pengorbanan bagi kegiatan tambang minerba. Saat ini tercatat 1.907 izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

BACA JUGA:Pembalakan Liar: Satgas PKH Bongkar Modus 'Cuci Kayu' Ilegal di Sumatera Barat

BACA JUGA:Mendagri Akan Investigasi Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumatera

Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi jalur utama pelepasan fungsi lindung menjadi area ekstraksi. Pulau Sumatera memiliki 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare, termasuk untuk tambang, panas bumi, migas, proyek energi lain, telekomunikasi, dan kepentingan pemerintahan.

“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk pemegang PPKH. Dengan bukaan lahan sekitar 570,36 hektare di kawasan hutan, ini mencerminkan intervensi terhadap penyangga DAS,” jelas Melky.

Menanggapi tudingan sebagai penyebab banjir, PTAR menegaskan lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada DAS Garoga/Aek Ngadol, berbeda dengan DAS Aek Pahu tempat operasi PTAR. Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan pemantauan tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang berkaitan dengan bencana.

“PTAR mendukung kajian komprehensif pemerintah dan siap bekerja sama secara transparan,” ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan