Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Penerimaan Pajak Oktober 2025 Menurun, Restitusi Melonjak 36,4 Persen

Petugas (kiri) melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025)-Fakhri Hermansyah/bar-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Penerimaan pajak negara pada Oktober 2025 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 31 Oktober 2025 menunjukkan penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.459,03 triliun, turun 3,9% secara tahunan dari Oktober 2024 yang sebesar Rp 1.517,54 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan lonjakan restitusi pajak yang mencapai Rp 340,5 triliun atau tumbuh 36,4% dibanding tahun sebelumnya Rp 249,6 triliun. Restitusi adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kenaikan restitusi menekan pertumbuhan neto penerimaan pajak meski tetap bermanfaat bagi sektor usaha. “Restitusi ini artinya uang kembali ke masyarakat, termasuk sektor privat, sehingga kas yang diterima bertambah dan diharapkan meningkatkan aktivitas perekonomian,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 24 November.

BACA JUGA:Respons Kenaikan PBB, MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Optimistis Target Penerimaan Pajak 2025 Tercapai Meski Banyak Tantangan

Rincian Restitusi Pajak

  • PPh Badan: Rp 93,8 triliun, naik 80% dari Rp 52,13 triliun pada Oktober 2024.
  • PPN Dalam Negeri (PPN DN): Rp 238,86 triliun, tumbuh 23,9%.
  • Pajak lain-lain: Rp 7,87 triliun, naik 65,7%.

Bimo menjelaskan bahwa dominasi restitusi pada PPh Badan dan PPN DN membuat koreksi pertumbuhan neto menjadi lebih dalam dibanding pertumbuhan bruto.

Kinerja Penerimaan Pajak Lainnya

  • PPh Badan: Turun 9,6% menjadi Rp 237,56 triliun.
  • PPh Orang Pribadi dan PPh 21: Rp 191,66 triliun, turun 12,6% yoy.
  • PPh Final, PPh 22, PPh 26: Rp 275,57 triliun, turun 0,1%.
  • PPN dan PPnBM: Rp 556,61 triliun, terkoreksi 10,3%.
  • Pajak lain-lain: Rp 197,61 triliun, naik 42,3%.

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Pemerintah menegaskan akan terus memantau dinamika restitusi yang kini menjadi faktor dominan pergerakan penerimaan pajak neto. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan