GoTo Sambut Baik Upaya Pemerintah Merger GoTo-Grab, Rencana Masih Dikaji
Ribuan driver dan mitra Gojek di seluruh Indonesia mengadakan upacara bendera bersama jajaran manajemen PT Goto Gojek Tokopedia Tbk, Kemang Timur, Jakarta, 17 Agustus 2025. -Gojek-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyambut baik upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional, termasuk kemungkinan penggabungan dengan Grab. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
GoTo menegaskan komitmen untuk mematuhi kebijakan dan regulasi pemerintah yang bertujuan membangun industri digital yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, pelaku UMKM, dan konsumen di seluruh Indonesia.
Koesoemohadiani menekankan sampai saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan resmi terkait rencana merger dengan Grab. Setiap langkah perseroan akan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi perusahaan publik dan fokus pada penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta kepentingan mitra dan konsumen.
Perseroan saat ini berada pada posisi kuat dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh rencana strategis dan kemajuan menuju profitabilitas berkelanjutan, tercermin dari kinerja kuartal III-2025. Koesoemohadiani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan mitra pengemudi, mitra UMKM, dan konsumen yang memungkinkan pencapaian ini.
BACA JUGA:Istana: Ada Rencana GoTo dan Grab Digabung
BACA JUGA:GoTo Dapat Pinjaman Rp4,65 Triliun untuk Perkuat Struktur Permodalan
Terkait agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 25 November 2025, perseroan memastikan acara ini tidak terkait dengan rencana aksi korporasi apapun. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut adanya rencana penggabungan GoTo dan Grab. Ia menjelaskan pembahasan ini bagian dari diskusi lebih luas mengenai rancangan peraturan presiden terkait ojek daring, dengan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. Menurut Prasetyo, bentuk penggabungan masih dalam tahap pencarian dan bisa berupa merger atau akuisisi. (ant)