Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pasar Kripto Menguat, Transaksi Capai Rp409 Triliun Per Oktober 2025

Ilustrasi aset kripto--freepik

BELITONGEKPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak signifikan pada Oktober 2025. Nilainya mencapai Rp49,28 triliun, naik 27,64 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat Rp38,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan total transaksi kripto sepanjang 2025 (year-to-date) telah mencapai Rp409,56 triliun. “Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (7/11).

Hasan juga memaparkan bahwa OJK telah menerbitkan izin bagi 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto. Entitas tersebut mencakup 1 bursa aset kripto, 1 lembaga kliring, 2 kustodian, serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Di luar itu, OJK turut menyetujui lima lembaga penunjang, terdiri dari 4 penyedia jasa pembayaran (PJP) dan 1 bank penyimpan dana konsumen (BPDK). Saat ini regulator masih mengevaluasi sejumlah permohonan izin dan persetujuan dari calon penyelenggara, yaitu 2 bursa, 2 kliring, 2 kustodian, 4 CPAKD, 1 PJP, dan 3 BPDK.

 

Selain transaksi yang meningkat, jumlah konsumen aset kripto juga terus bertambah. Hingga September 2025 tercatat 18,61 juta konsumen, meningkat 2,95 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berjumlah 18,08 juta. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan