Daftar Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Diumumkan, Cek Jadwal Lelang Frekuensinya
Ilustrasi: Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Diumumkan, Cek Jadwal Lelang Frekuensinya--freepik
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah segera menetapkan daftar harga resmi untuk program Internet Murah 100 Mbps setelah Komdigi memastikan lelang pita frekuensi 1,4 GHz akan digelar mulai Senin, 13 Oktober 2025.
Lelang ini menjadi langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperluas akses broadband nirkabel di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong transformasi digital yang merata.
Komdigi menyebut, tiga perusahaan telah lolos seleksi administrasi dan siap bersaing dalam tahap lelang harga, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama (anak perusahaan Surge/WIFI), dan PT Eka Mas Republik yang dikenal melalui merek MyRepublic.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dikutip dari keterangan persnya.
BACA JUGA:Pertama di Dunia, China Luncurkan Internet 10G
Tiga Perusahaan Siap Berebut Frekuensi
Seleksi pita frekuensi 1,4 GHz sebelumnya diikuti oleh tujuh perusahaan, termasuk PT Indosat Tbk, PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Netciti Persada. Namun, setelah evaluasi dokumen dan verifikasi administrasi, hanya tiga perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan seleksi pengguna pita frekuensi radio untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) tahun 2025.
Tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan atas hasil evaluasi, sehingga lelang akan dilanjutkan melalui sistem e-Auction. Mekanisme ini dinilai lebih transparan dan efisien untuk menentukan penawar terbaik.
Target Internet 100 Mbps untuk Rumah Tangga
Dalam ketentuan teknis, peserta lelang wajib menyampaikan proposal yang memuat target jumlah rumah tangga penerima layanan Fixed Wireless Access dengan kecepatan minimal 100 Mbps menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz dalam jangka waktu lima tahun.
Frekuensi tersebut mencakup total lebar pita 80 MHz di rentang 1432–1512 MHz, dengan tiga wilayah besar yang dibagi menjadi beberapa zona regional:
- Regional 1: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, dan Papua.
- Regional 2: Sumatra, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Riau.
- Regional 3: Seluruh wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
BACA JUGA:Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka Komdigi, Ini Syarat Seleksi Frekuensi 1,4 GHz
Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan internet cepat hingga ke wilayah timur Indonesia yang selama ini tertinggal dalam pembangunan infrastruktur digital.
Syarat Ketat dan Standar Teknis