Efek BI-Rate Turun ke 5 Persen, OJK Nilai Ada Peluang Penurunan Bunga Kredit
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta--
Penurunan BI-Rate pada Mei dan Juli 2025, yang menurunkan biaya kredit, diproyeksikan akan meningkatkan permintaan dari debitur. OJK menekankan bahwa strategi adaptif dan inovatif sangat dibutuhkan perbankan agar bisa menghadapi tantangan global sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai pengawas sektor keuangan, OJK berkomitmen terus menjaga stabilitas sistem perbankan, melindungi kepercayaan publik, dan memastikan perbankan tetap menjadi motor penggerak perekonomian.
Koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan lembaga terkait akan terus diperkuat demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (ant)