Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif
Direktorat Jenderal Bae dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan daya beli masyarakat yang turun menjadi tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Perilaku konsumen sekarang cenderung memilih mengonsumsi rokok dengan harga murah--Antara
Ia menegaskan bahwa kepastian hukum dan pemberantasan praktik ilegal menjadi kunci untuk menciptakan pasar yang adil. Jika rokok ilegal terus mendominasi pasar, produsen resmi bisa kehilangan pangsa pasar, dan potensi investasi di sektor legal pun terhambat.
Karena itu, Bea Cukai diminta terus mengoptimalkan pengawasan di daerah-daerah rawan produksi rokok ilegal. Penguatan sinergi antarlembaga, pengawasan distribusi bahan baku, serta penegakan hukum yang tegas menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga daya tarik investasi. (beritasatu)