Kemenkop Catat 16.743 Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih per 16 Mei 2025
Menteri Koperasi sekaligus Wakil Ketua I Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie Setiadi-Nurul Fitriana-JawaPos.com
Kedua, Organization, yaitu pengembangan kelembagaan dan unit usaha koperasi yang sah secara legal, berkelanjutan, dan terpercaya, termasuk penerapan digitalisasi dan tata kelola yang baik.
Ketiga, System, yang mencakup ekosistem kelembagaan dan unit usaha koperasi, di mana peran pemerintah pusat dan daerah, akses pasar, pembiayaan, pendampingan, supervisi, serta dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Dalam rapat terbatas tersebut, secara resmi dibentuk pula Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Satgas ini diketuai oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Ketua I.
Sementara Wakil Ketua II hingga IV masing-masing dipegang oleh Menteri Desa, PDT Yandri Susanto; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti T.
Untuk operasional harian, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, dibantu oleh sejumlah wakil ketua pelaksana harian dari kementerian terkait.
Kepala desa pun berperan sebagai Ex-Officio Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, memastikan keterlibatan langsung masyarakat desa dalam pengawasan koperasi.
Dengan semangat partisipasi dan demokrasi dari akar rumput, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi nasional. (jawapos)